
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Alhamdulillah,
segala puji hanya bagi Allah Ta’ala, Dzat yang menjanjikan surga yang mengalir
di bawahnya sungai-sungai bagi siapa saja di antara hamba-Nya yang beriman
serta mau menafkahkan sebagian hartanya di jalan Allah. Dia lah yang Maha kaya,
Yang tidak membutuhkan belas kasihan hamba-Nya.
Semoga
shalawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad saw., sosok yang menjadi
teladan nyata segenap umat Islam, bahkan manusia sejagat, dalam menjalani
kehidupannya. Figur yang layak dijuluki manusia super dermawan karena saking
gemarnya menginfakkan hartanya. Juga kepada keluarga, para sahabat dan seluruh
umat yang senantiasa meneladani beliau, baik dalam perkataan, perbuatan, maupun
ketetapan beliau.
Hadirin
yang dirahmati Allah Swt. Insyaallah pada kesempatan kali ini saya akan
menyampaikan tentang hikmah zakat. Sebelumnya, saya akan menjelaskan mengenai
zakat itu sendiri. Istilah zakat berasal dari kata Arab yang berarti suci atau
kesucian atau arti lain yaitu keberkahan. Menurut istilah Agama Islam, zakat
adalah ukuran/ kadar harta tertentu yang harus dikeluarkan oleh pemiliknya
untuk diserahkan kepada golongan/ orang-orang yang berhak menerimanya dengan
syarat-syarat tertentu. Adapun tujuan Allah memerintahkan umat Islam untuk
membayar zakat adalah agar harta yang dimilikinya menjadi bersih dan suci.
Sebab jika zakat tidak dibayarkannya, harta yang dimiliki menjadi kotor karena
tercampur hak orang lain yang dititipkan kepada orang yang berhak mengeluarkan
zakat.
Adapaun
syarat-syarat orang yang berkewajiban membayar zakat yaitu :
1. Beragama
Islam
2. Mampu
menafkahi dirinya dan keluarganya
3. Orang
yang tidak berada di bawah tanggung jawab orang lain
Adapun hikmah ketika kita melakukan
zakat ini sangat banyak sekali, antara lain :
1.
Zakat
Mendidik Pribadi Muslim
Zakat
mengajarkan kepada setiap kaum muslimin bahwa perbedaan dalam hal rizki
merupakan taqdir Allah yang Maha Bijaksana. Zakat ditetapkan oleh Allah yang
Maha Mengetahui agar manusia menjalani kehidupan ini dengan saling tolong
menolong dan saling memberikan jasa. Zakat mendidik pelakunya (orang yang
beriman) untuk percaya kepada Allah secara mutlak dan lebih percaya dengan apa
yang berada di sisi Allah dari apa yang ada dalam genggamannya. Sebab secara
lahir, zakat berarti mengambil atau mengurangi harta, akan tetapi orang yang mengeluarkan
zakat meyakini yang sebaliknya.
2.
Zakat
Menyempurnakan Keimanan Seorang Muslim
Membayar
zakat merupakan kewajiban setiap muslim dan merupakan bagian dari rukun Islam
ketiga setelah shalat. Zakat juga sebagai bukti kejujuran iman seseorang.
Ketika seseorang mengeluarkan zakat maka dia berarti sudah jujur dalam
keimanannya kepada Allah Swt. Sebab tidaklah dia mengeluarkan zakat tersebut kecuali
karena dia beriman bahwa Allah Swt akan memberikan pahala balasan kepada dia.
Jika bukan karena itu maka dia tidak akan melakukan zakat. Zakat menjadi bukti
keimanan seseorang karena dia beriman bahwa ancaman-ancaman bagi orang–orang
yang tidak melakukan zakat apabila ia telah mampu adalah kebenaran, nyata
sehingga dia takut apabila ancaman itu benar-benar akan diberikan oleh Allah
Swt ketika dia tidak mengeluarakn zakat. Maka ketika seseorang mengeluarkan
zakatnya maka itu merupakan bukti keimannya kepada Allah Swt.
3.
Zakat
Membersihkan Harta Seseorang dari Unsur Haram
Sebagai
manusia ketika berbisnis seringkali ada suatu campuran keharaman ketika dia
berusaha untuk mengumpulkan harta. Hal tersebut dapat dibersihkan dengan
zakatnya. Seringkali ketika kita berbisnis ada syubhat-syubhat (samar-samar),
harta-harta yang masih tidak jelas. Kadang-kadang ada muamalah yang ada
campuran-campurannya. Kadang-kadang pula seseorang tidak mampu membersihkan
dengan sebersih mungkin dari bisnis atau usahanya. Dengan zakat, seseorang
dapat membersihkan hartanya. Maka, keluarga Nabi Muhammad SAW tidak dibolehkan
mengambil harta zakat. Kenapa demikian? Karena itu tidak pantas bagi mereka.
Karena itu adalah kotoran-kotoran dari harta seseorang yang dikeluarkan. Ketika
orang mengeluarkan zakat, pada hakikatnya dia membersihkan hartanya.
Sebagaimana firman Allah,

Artinya :
“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka dan
berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa
bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Kamu bisa
membersihkan dan menyucikan mereka. Pembersihan ini bisa pembersihan yang
berhubungan dengan hartanya, bisa pembersihan yang berhubungan dengan jiwanya.
Dengan zakat, harta seseorang menjadi
bersih dari kotoran-kotoran dan dengan zakat pula jiwa seseorang juga bersih
dari sifat kotor yang berupa kekikiran . Karena dengan seseorang membiasakan
dirinya mengeluarkan zakat, maka sesorang akan terbebas dari sifat kikir atau
pelit yang merupakan sifat manusia yang mendasar. Dengan zakat dan tiap tahun
memberikan zakatnya atau bahkan di zakat-zakat yang tertentu bisa sampai dua kali
atau tiga kali mengeluarkan zakat, membiasakan diri untuk tidak kikir,
mengeluarkan sebagian hartanya sehingga sifat kikirnya menjadi hilang atau
berkurang.
4.
Zakat
Melipatgandakan Harta Seseorang
Zakat dapat
menambah harta seseorang merupakan tanda dari kekuasaan Allah SWT. Bagaimana
sesuatu yang seharusnya mengurangi harta seseorang dijadikan oleh Allah SWT
sebagai sesuatu yang bisa menambah harta seseorang. Berbeda dengan riba yang
nampaknya menambah harta tetapi pada hakikatnya merusak dan menghilangkan
harta. Yang secara kenyataan atau kasat mata sebenarnya kebalikan dari orang
yang mengambil riba hartanya semakin banyak sebaliknya orang yang bersedekah
hartanya semakin sedikit. Secara kasat mata seperti itu, tetapi Allah Maha
Kuasa membalik. Dengan riba harta seseorang bisa musnah, keberkahan hartanya
bisa hilang sama sekali dan dengan sedekah harta seseorang bisa bertambah dan
bisa sangat berkah.
Maka
Rasulullah SAW dahulu bersabda :

Artinya : “Sedekah
itu tidaklah mengurangi harta.”
Karena
Allah akan mengganti dengan yang lebih banyak, yang lebih berkah, yang lebih
baik. Maka Allah berfirman : Apapun yang kalian infakkan maka Allah SWT akan
menggantinya . Yang termasuk bentuk infak adalah berzakat. Ketika kita
mengeluarkan untuk berzakat pasti akan diganti oleh Allah SWT karena ini
jaminan dari Allah SWT ini janji dari Allah SWT. Dialah Dzat yang paling baik
dalam memberikan rizki.
5.
Zakat
Menciptakan Keadilan Sosial
Zakat mampu
mengurangi kesenjangan ekonomi dalam masyarakat. Jika yang kaya tidak mau berzakat,
maka yang miskin akan semakin miskin dan kesenjangan soaial akan semkin besar, semakin
terlihat dan ini juga akan mendatangkan banyak mudharat kepada masyarakat.
Dengan berzakat, kesenjangan tersebut akan bisa dikurangi dan masyarakat yang miskin
akan bisa mendapatkan kebaikan-kebaikan dari orang-orang yang kaya yang dengannya
akan menjadikan kerukunan yang baik antara si kaya dengan si miskin. Seperti yang dikatakan oleh Alwi
Shihab, beliau memprediksikan apabila hukum zakat bisa terlaksana dengan baik
di Indonesia, dengan indahnya beliau bertutur: “Kalau saja umat Islam Indonesia
dapat menghayati prinsip dasar keadilan dalam Islam. Dengan melaksanakan
kewajiban zakat, niscaya upaya kita untuk mengentaskan kemiskinan di tanah air
bukan hal yang sangat sulit tercapai. Jika ada suatu badan yang tidak diragukan
integritas kerjanya dalam pengumpulan, penyaluran, dan pengelolaan zakat secara
efisien, maka jumlah 27,2 juta jiwa yang hidup di bawah garis kemiskinan dapat
diangkat derajat hidupnya dalam waktu yang tidak lama. Kemiskinan yang masih
merupakan kepedulian bangsa merupakan tantangan hebat khusunya bagi umat Islam
Indonesia yang berdasarkan statistic terakhir menunjukkan angka 87% dari
penduduk Indonesia. Sukes tidaknya usaha kita sebagai umat, banyak terpulang
pada komitmen kita pada ajaran Islam, semoga kita tergolong dalam kelompok yang
mendengar ajaran yang baik dan membuktikannya dalam realita kehidupan.”
Dengan demikian,
hikmah-hikmah dalam membayarkan zakat tersebut alangkah baiknya seorang muslim
untuk segera menunaikan kewajibannya saat harta yang dimiliki telah memenuhi
nisab dan haulnya.
Wassalamualaikum
warrahmatullahi wabarakatuh,
Comments
Post a Comment