A. SALAT-SALAT SUNNAH BERJAMAAH
1.
Salat Idul Fitri
ialah salat sunnah dua rakaat yang
dilaksanakan pada hari raya Idul Fitri pada setiap tanggal 1 Syawal.
Hukum melaksanakan salat ini : Sunnah
muakkad (sangat dianjurkan).
Waktu untuk melaksanakan : sesudah terbit
matahari sampai tergelincirnya matahari pada tanggal 1 Syawal.
Tata cara :
v
Imam memimpin
diawali dengan niat yang ikhlas dalam hati.
v
Pada rakaat
pertama sesudah membaca doa iftitah bertakbir dan mengangkat tangan 7 kali.
v
Membaca tasbih,
dilanjutkan membaca surah al-Fatihah dan satu surah dalam Al-Qur’an.
v
Pada rakaat
kedua, membaca takbir 5 kali sambil mengangkat tangan dan disunnahkan membaca
tasbih.
v
Ditutup dengan
salam. Khatib mengumandangkan khutbah 2 kali.
2.
Salat Idul Adha (Salat
Idain)
ialah salat yang dilaksanakan pada hari
raya Qurban atau hari raya Idul Adha.
Dilaksanakan : pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah.
Hukum : sunnah muakkad (sangat
dianjurkan).
Hampir semua ketentuan dan tata cara
salat Idul Adha sama dengan salat Idul Fitri, hanya beda pada niatnya saja.
3.
Salat Kusuf (Khusfus
syamsi)
ialah salat sunnah yang dilaksanakan
ketika terjadi gerhana matahari.
Hukum : sunnah muakkad.
Dilaksanakan : mulai terjadi gerhana
matahari sampai matahari tampak utuh seperti semula.
Hal yang membedakan : salat kusuf setiap
rakaat terdapat 2 kali membaca surat al-Fatihah dan 2 kali rukuk.
Tata cara :
v
Niat salat,
dilakukan dengan ikhlas dalam hari.
v
Setelah
takbiratul ihram dan membaca doa iftitah dilanjutkan membaca surah al-Fatihah
dan surah panjang.
v
Rukuk yang lama
dan panjang dengan membaca tasbih sebanyaknya.
v
Iktidal, tangan
kembali bersedekap di dada.
v
Membaca surah
al-Fatihah dan surah yang lain.
v
Kembali melakukan
rukuk yang panjang.
v
Iktidal.
v
Sujud seperti
biasa namun agak dipanjangkan.
v
Duduk diantara 2
sujud seperti biasa.
v
Sujud kembali.
v
Bangkit rakaat kedua,
laksankan salat seperti rakaat pertama.
v
Pada sujud
terakhir rakaat kedua, memperbanyak istighfar.
v
Setelah selesai
salat, khatib menyampaikan khutbah.
4.
Salat Khusuf (Khusuful
Qamari)
ialah salat sunnah yang dilaksanakan
ketika terjadi peristiwa gerhana bulan.
Hukum : sunnah muakkad.
Pelaksanaan : mulai terjadinya gerhana
bulan sampai bulan tampak utuh kembali.
Tata cara pelaksanaannya hampir sama
dengan pelaksanaan salat kusuf.
5.
Salat Istisqa
ialah salat sunnah dua rakaat yang
dilaksanakan untuk memohon diturunkan hujan.
Pelaksanaan : saat terjadi kemarau yang
panjang dan sulit mendapatkan air.
Tujuan : untuk mendekatkan diri kepada
Allah, memohon ampun dan berdoa agar diturunkan hujan.
Diharapkan : berpuasa 4 hari
berturut-turut, bertaubat kepada Allah, menghentikan perbuatan maksiat.
Tata cara :
v
Muazin tidak
mengumandangkan azan dan iqamah.
v
Dilaksanakan
seperti salat sunnah biasa.
v
Setelah salam,
khatib membaca 2 khutbah.
B. SALAT-SALAT SUNNAH MUNFARID
1.
Salat Rawatib
Rawatib dari kata rat’bah yang artinya
tetap, menyertai atau terus menerus.
Adalah salat yang dilaksanakan menyertai
atau mengiringi salat fardu, baik sebelum maupun sesudahnya.
Dibagi menjadi 2 :
v
Salat sunnah
rawatib mu’akkad (sangat dianjurkan)
2
rakaat sebelum salat Dzuhur.
2
rakaat sebelum salat Subuh.
2
rakaat sesudah salat Dzuhur.
2
rakaat sesudah salat Maghrib.
2
rakaat sesudah salat Isya.
v
Salat sunnah
rawatib gairu mu’akkadah (cukup dianjurkan)
2
rakaat sebelum salat Maghrib.
4
rakaat sebelum salat Asar.
Pelaksanaan dibagi 2:
v Qabliyyah : Sebelum salat fardu.
v Ba’diyyah : Sesudah salat fardu.
Tata cara :
Niat menurut waktunya.
v Dikerjakan tidak didahului azan dan iqamah.
v Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
v Bila lebih 2 rakaat gunakan 1 salam pada 2 rakaat.
v Membaca dengan surah yang tidak dinyaringkan.
v Salat dikerjakan dengan posisi berdiri.
v Sebaiknya berpindah sedikit dari tempat fardu tetapi
tetap menghadap kiblat.
2.
Salat Tahiyyatul Masjid
ialah salat sunnah yang dilaksanakan
untuk menghormati masjid. Rangkian adab memasuki masjid.
Tata cara :
v
Niat salat,
dilakukan dengan ikhlas dalam hati.
v
Takbiratul
ihram,membaca iftitah, surah al-Fatihah dan seterusnya sampai salam.
3.
Salat Istikharah
ialah salat dengan maksud mmohon petunjuk
Allah dan menentukan pilihan terbaik.
Hampir sama dengan salat hajad. Bedanya
kalau salat Istikharah tertuju sebuah keinginan yang belum kelihatan akhir dan
tujuannya.
Pelaksanaan : salat mulai pertengahan
malam yang akhir, sebagaimana waktu salat tahajjud.
Hukum : sunnah mu’akkadah.
Tata cara :
v
Bangun pada
pertengahan malam dan berwudhu.
v
Niat dilakukan
dengan ikhlas didalam hati.
v
Pada rakaat
pertama setelah membaca surah al-Fatihah, membaca surah al-Kafirun.
v
Pada rakaat kedua
setelah membaca surah al-Fatihah, membaca surah al-Ikhlas.
v
Setelah 2 rakaat,
membaca doa istikharah.
C. SALAT SUNNAH BERJAMAAH ATAU MUNFARID
1.
Salat Tarawih
ialah salat yang dilaksanakan pada malam
bulan Ramadhan.
Hukum : sunnah mu’akkadah.
Pelaksanaan : setelah salat Isya sampai
waktu fajar.
Jumlah rakaat : 8, 20, 36
2.
Salat Witir
ialah salat yang dilaksanakan dengan
bilangan ganjil seperti 1, 3, 5, 7, 9, 11.
Hukum : sunnah mu’akkadah.
Pelaksanaan : sesudah salat Isya sampai
menjelang salat Subuh.
3.
Salat Duha (Salat Awwabin
Duha)
ialah salat sunnah yang dikerjakan pada
waktu matahari sudah menaik sekitar 1 tombak (sekitar pukul 7).
Jumlah rakaat paling sedikit 2 rakaat dan
paling banyak 12 rakaat.
4.
Salat Tahajjud
ialah salat sunnah mu’akkadah yang
dilaksanakan pada sebagian waktu malam hari. Bagian dari qiyamullail (salat
malam) yang langsung diperintahkan oleh Allah.
Tata cara :
v
Dilaksanakan pada
waktu setelah salat Isya sampai fajar (menjelang waktu subuh) dan setelah
tidur.
v
Jumlah rakaat
paling sedikit 2 rakaat.
v
Dilaksanakan
sendirian(munfarid)/berjamaah.
v Lebih utama setiap 2 rakaat salam.
Keutamaan :
v Dapat membentuk karakter/kepribadian orang saleh.
v
Dapat mencegah
diri dari perbuatan dosa.
v
Mengobati diri
dari penyait jasmani.
5.
Salat Tasbih
ialah salat sunnah yang dilaksanakan
dengan memperbanyak membaca tasbih.
Tata cara :
v
Di malam hari,
jumlah rakaatnya 4 dan 1 kali salam.
v
Di siang hari,
jumlah rakaatnya 4 dan 2 kali salam.
D. HIKMAH SALAT SUNNAH
I.
Menambah
kesempurnaan salat fardu.
II.
Teratasinya dari
permasalahan dan persoalannya.
III.
Sebagai ucapan
rasa syukur kita pada Allah.
IV.
Mendatangkan
keberkahan pada rumah.
Comments
Post a Comment